Racun Nyamuk atau Racun Manusia, Siapa
yang tak kenal dengan obat nyamuk, dari obat nyamuk bakar, elektrik,
maupun semprot maupun reppelent/oles. Musim pancaroba seperti saat ini
memang cenderung populasi nyamuk meningkat. Tetap waspada terhadap
penyakit yang di bawa nyamuk itu harus, tetapi tetap pilih cara yang
aman dan juga sehat.
Banyak beredar obat nyamuk di pasaran banyak pilihan merek dan bentuk, tetapi amankah semuanya? Yuk.. kita kenali lebih dekat lagi seluk beluk obat nyamuk. Pertama, prinsip dasar yang harus dipahami adalah bahwa zat yang diapakai dalam obat nyamuk adalah racun dan tidak ada racun yang benar-benar aman.
Banyak beredar obat nyamuk di pasaran banyak pilihan merek dan bentuk, tetapi amankah semuanya? Yuk.. kita kenali lebih dekat lagi seluk beluk obat nyamuk. Pertama, prinsip dasar yang harus dipahami adalah bahwa zat yang diapakai dalam obat nyamuk adalah racun dan tidak ada racun yang benar-benar aman.
Racun Nyamuk atau Racun Manusia
Zat Aktif Produk Antinyamuk
Ada beberapa zat aktif yang terdapat pada obat nyamuk. Diantaranya adalah Diklorvos atau DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat). Zat ini adalah zat turunan chlorine yang memang telah dilarang dipakai selama puluhan tahun di seluruh dunia. Menurut klasifikasi oleh WHO (World Health Organization), zat ini termasuk racun kelas 1, yakni berdaya racun paling tinggi. Efeknya pada kesehatan dapat merusak syaraf, mengganggu pernafasan, jantung, sistem reproduksi dan memicu kanker. Zat aktif ini sudah dilarang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, untuk keamanan, kita tetap perlu mengecek di kemasan apakah masih ada yang menggunakan diklorvos ini, baik untuk obat nyamuk semprot, bakar, maupun elektrik.
Kemudian, zat aktif lain di dalam produk antinyamuk adalah propoxur. Berdasarkan kategori WHO, zat ini termasuk kelas II, yaitu tergolong moderately hazardous atau racun kelas menengah. Walaupun keberadaannya masih ditolerir, tetapi zat ini juga sangat berbahaya karena dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi dan berpengaruh buruk pada hati dan sistem reproduksi. Di luar negeri, zat ini telah dilarang. Di Indonesia belum, untuk itu konsumen harus lebih cermat memperhatikan apakah zat aktif ini masih berada di produk antinyamuk. Jikapun ada, perhatikan kadar zat aktif dan bandingkan dengan produk lain.
Tingkatan zat aktif produk antinyamuk yang lebih dapat ditolerir adalah dari jenis transfluthrin, bioallethrin, d-allethrin, pralethrin dan cyphenothrin. Zat aktif ini relativ aman, tetapi tidak dapat membunuh nyamuk Culex sp, yaitu nyamuk yang biasa menggigit manusia pada malam hari. Walaupun tidak dapat membunuh nyamuk, zat aktif ini tetap tidak disukai oleh nyamuk dan akan menyebabkan nyamuk pergi menghindar.
Selain zat aktif diatas, terdapat juga produk nyamuk oles yang pada umumnya menggunakan zat aktif DEET (Diethyl-toluamide). Zat aktif pada produk antinyamuk oles ini bersifat korosif sehingga dapat menyebabkan iritasi kulit, membahayakan kulit yang luka dan selaput lendir tubuh. Jadi, dalam memilih produk antinyamuk oles ini juga harus memperhatikan kadar DEET didalam produk tersebut. Semakin tinggi kadarnya, maka akan semakin tinggi tingkat korosivitasnya terhadap kulit. Dan tingkat korosif ini tidak dipengaruhi oleh klaimnya yang mengandung zat pelembut/pelembab kulit. Bahkan setelah ditambahi embel2 menggunkan Aloe Vera atau zat pelembab lain tetap saja berbahaya, jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak dibawah usia 2 tahun.
Racun Nyamuk atau Racun Manusia, Jadi dari jenis informasi zat aktif tersebut, konsumen dapat memilih jenis zat aktif yang paling aman. Kalaupun sama (jenisnya), maka konsumen dapat memilih yang kadarnya paling rendah. Informasi jenis zat aktif dan kadarnya ini dapat dilihat pada kemasan produk. Jadi, perhatikan dengan cermat tulisan pada kemasan produk, bukan hanya sekedar membaca klaim produk.
Ada beberapa zat aktif yang terdapat pada obat nyamuk. Diantaranya adalah Diklorvos atau DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat). Zat ini adalah zat turunan chlorine yang memang telah dilarang dipakai selama puluhan tahun di seluruh dunia. Menurut klasifikasi oleh WHO (World Health Organization), zat ini termasuk racun kelas 1, yakni berdaya racun paling tinggi. Efeknya pada kesehatan dapat merusak syaraf, mengganggu pernafasan, jantung, sistem reproduksi dan memicu kanker. Zat aktif ini sudah dilarang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, untuk keamanan, kita tetap perlu mengecek di kemasan apakah masih ada yang menggunakan diklorvos ini, baik untuk obat nyamuk semprot, bakar, maupun elektrik.
Kemudian, zat aktif lain di dalam produk antinyamuk adalah propoxur. Berdasarkan kategori WHO, zat ini termasuk kelas II, yaitu tergolong moderately hazardous atau racun kelas menengah. Walaupun keberadaannya masih ditolerir, tetapi zat ini juga sangat berbahaya karena dapat menurunkan aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi dan berpengaruh buruk pada hati dan sistem reproduksi. Di luar negeri, zat ini telah dilarang. Di Indonesia belum, untuk itu konsumen harus lebih cermat memperhatikan apakah zat aktif ini masih berada di produk antinyamuk. Jikapun ada, perhatikan kadar zat aktif dan bandingkan dengan produk lain.
Tingkatan zat aktif produk antinyamuk yang lebih dapat ditolerir adalah dari jenis transfluthrin, bioallethrin, d-allethrin, pralethrin dan cyphenothrin. Zat aktif ini relativ aman, tetapi tidak dapat membunuh nyamuk Culex sp, yaitu nyamuk yang biasa menggigit manusia pada malam hari. Walaupun tidak dapat membunuh nyamuk, zat aktif ini tetap tidak disukai oleh nyamuk dan akan menyebabkan nyamuk pergi menghindar.
Selain zat aktif diatas, terdapat juga produk nyamuk oles yang pada umumnya menggunakan zat aktif DEET (Diethyl-toluamide). Zat aktif pada produk antinyamuk oles ini bersifat korosif sehingga dapat menyebabkan iritasi kulit, membahayakan kulit yang luka dan selaput lendir tubuh. Jadi, dalam memilih produk antinyamuk oles ini juga harus memperhatikan kadar DEET didalam produk tersebut. Semakin tinggi kadarnya, maka akan semakin tinggi tingkat korosivitasnya terhadap kulit. Dan tingkat korosif ini tidak dipengaruhi oleh klaimnya yang mengandung zat pelembut/pelembab kulit. Bahkan setelah ditambahi embel2 menggunkan Aloe Vera atau zat pelembab lain tetap saja berbahaya, jangan gunakan pada kulit yang sensitif atau anak dibawah usia 2 tahun.
Racun Nyamuk atau Racun Manusia, Jadi dari jenis informasi zat aktif tersebut, konsumen dapat memilih jenis zat aktif yang paling aman. Kalaupun sama (jenisnya), maka konsumen dapat memilih yang kadarnya paling rendah. Informasi jenis zat aktif dan kadarnya ini dapat dilihat pada kemasan produk. Jadi, perhatikan dengan cermat tulisan pada kemasan produk, bukan hanya sekedar membaca klaim produk.
Racun Nyamuk atau Racun Manusia
Pilih yang alami
Kembali ke alam adalah pilihan yang tepat. Kelambu adalah bisa jadi pilihan untuk anti nyamuk yang aman, tapi sering kali kita tak mau ribet untuk bongkar pasang ada juga yang tak begitu suka karena terkesan tak rapi. Selain itu ada pilihan lain dengan menggunakan tanaman pengusir nyamuk. Beberapa alternative tanaman ternyata ampuh mengusir nyamuk. Diantaranya adalah tanaman Zodia (evodia suaveolens scheff), tanaman Lavender (lavandula angustifolia), Geranium, Tembeleka (Lantana camara), Rosemary, Citrosa Mosquito Fighter, Mintrosa of Lady Diana, Citrosa Queen of Lemon dan Marigold. Beberapa tanaman ini dapat difungsikan di dalam rumah, asalkan tetap ada perawatan untuk secara berkala mendapat sinar matahari. Dengan tanaman ini, tentu keamanan dan keselamatan lebih terjamin.yarobbi.com
Kembali ke alam adalah pilihan yang tepat. Kelambu adalah bisa jadi pilihan untuk anti nyamuk yang aman, tapi sering kali kita tak mau ribet untuk bongkar pasang ada juga yang tak begitu suka karena terkesan tak rapi. Selain itu ada pilihan lain dengan menggunakan tanaman pengusir nyamuk. Beberapa alternative tanaman ternyata ampuh mengusir nyamuk. Diantaranya adalah tanaman Zodia (evodia suaveolens scheff), tanaman Lavender (lavandula angustifolia), Geranium, Tembeleka (Lantana camara), Rosemary, Citrosa Mosquito Fighter, Mintrosa of Lady Diana, Citrosa Queen of Lemon dan Marigold. Beberapa tanaman ini dapat difungsikan di dalam rumah, asalkan tetap ada perawatan untuk secara berkala mendapat sinar matahari. Dengan tanaman ini, tentu keamanan dan keselamatan lebih terjamin.yarobbi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar