SEKARANG
ini, banyak pasangan suami-istri, baik yang baru menikah ataupun sudah
lama menikah, mengatakan bahwa mereka—maaf—kerap menonton film atau
membaca buku (majalah) porno bersama-sama. Alasannya: “Karena dilakukan
secara bersama-sama dan untuk terus menghidupkan gairah.”
Referensi
medis dan seksologi modern tentu saja sangat menganjurkan hal ini.
Mereka berdalih, “Pilih mana, mending nonton film atau baca buku porno
sama-sama, atau suami selingkuh?”.
Menonton film dan membaca
novel-novel porno bisa membangkitkan syahwat si pembacanya, menjadikan
pikirannya terkait dengan pemeran utamanya serta membayangkan atau
mengkhayalkan adegan-adegan haram yang diceritakan di dalamnya dan ini
termasuk zina maknawi bagi akalnya sebagaimana zina mata yang memandang
hal-hal yang diharamkan atau zina telinga yang mendengarkan hal-hal yang
diharamkan.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata
dari Nabi saw, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak
Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu
tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah
perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan
membenarkan itu semua atau mendustainya.”
Di dalam riwayat Muslim
disebutkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw, beliau bersabda:
“Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak
mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat,
zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina
kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan
zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu
akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.”
Dan Allah swt
juga memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjagar penglihatan
dan memelihara pandangannya, sebagaimana firman-Nya :
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka
perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya,” (QS. An Nuur :
30 – 31).
Film dan buku porno mempunyai pengaruh sangat negatif
bagi masyarakat pada umumnya, khususnya kepada generasi muda. Sebab,
film, majalah, dan buku-buku tersebut memperlihatkan gambar-gambar
telanjang, bahkan menampilkan posisi-posisi senggama. Begitu pula
ditampilkan cerita-cerita erotik yang senada dengan gambar-gambar yang
ditampilkan. Sebagai akibat lain, gambar dan cerita tersebut akan
mengakibatkan salah tafsir terhadap pengertian seks secara hakiki.
Sudah
barang tentu siapapun yang melihatnya menduga bahwa seks, adalah
semata-mata hubungan biologis tanpa melibatkan urusan cinta-kasih kedua
jenis manusia. Begitu pula, majalah-majalah tersebut akan banyak
memengaruhi anak-anak muda secara prematur mengenai seks, bahkan akan
memberikan nafsu melakukannya. Dengan kebiasaan melihat gambar-gambar
semacam ini akan menyebabkan seorang terjangkit penyakit jiwa dan tak
mampu menguasai diri terhadap berbagai godaan.
Simpelnya, membaca
buku atau melihat film porno bagi suami-istri seperti pergi haji dengan
uang hasil korupsi atau curian. [sa/islampos]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar