Sabtu, 15 Desember 2012
Liberalisasi Migas Tetap Mencengkeram
“SUMBER daya alam Indonesia yang luar biasa banyaknya telah ditukar dengan gelar salib agung,” tandas Dr. Arim Nashim, SE., AK. pada acara Halaqah Islam dan Peradaban, Jakarta, Sabtu (15/12/12).
Sejak disahkannya UU Migas Nomor 22 tahun 2001, liberalisasi migas di Indoneisa semakin merajalela. Sejak saat itu publik selalu disuguhi berbagai informasi mengenai pengelolaan migas di negeri ini.
Pada tahun 2012 ini ada 3 kasus yang menjadi perhatian publik akibat kebijakan pemerintah yang pro asing. Ketiga kasus tersebut, pertama kasus Blok Siak di Riau yang akhirnya dikelola oleh BUMD. Kedua, Kasus Blok Tangguh di Papua yang ditukar dengan “Gelar Ksatria Salib”. Dan yang ketiga, Kasus Blok Mahakam di Kalimantan Timur.
Pemberian izin kepada perusahaan swasta baik lokal maupun asing atas tambang yang baru atau perpanjangan kontrak bagi yang sudah berjalan seperti kasus Blok Mahakam, Blok Tangguh, tambang emas di Irian Jaya, dan lain sebagainya.
“Semua itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” lanjut pakar ekonomi itu.
Sesungguhnya pembubaran BP Migas itu tetap tidak memberikan efek apa-apa keculai tetap melanggengkan cengkeraman liberalisasi atas Indonesia, tambahnya pada acara Refleksi AKhir Tahun di Wisma Antara, Jakarta, (15/12/12). (Ayfa/Islampos)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar