Sabtu, 15 Desember 2012

Tak Butuh Film Dan Buku Porno

SEKARANG ini, banyak pasangan suami-istri, baik yang baru menikah ataupun sudah lama menikah, mengatakan bahwa mereka—maaf—kerap menonton film atau membaca buku (majalah) porno bersama-sama. Alasannya: “Karena dilakukan secara bersama-sama dan untuk terus menghidupkan gairah.”
Referensi medis dan seksologi modern tentu saja sangat menganjurkan hal ini. Mereka berdalih, “Pilih mana, mending nonton film atau baca buku porno sama-sama, atau suami selingkuh?”.
Menonton film dan membaca novel-novel porno bisa membangkitkan syahwat si pembacanya, menjadikan pikirannya terkait dengan pemeran utamanya serta membayangkan atau mengkhayalkan adegan-adegan haram yang diceritakan di dalamnya dan ini termasuk zina maknawi bagi akalnya sebagaimana zina mata yang memandang hal-hal yang diharamkan atau zina telinga yang mendengarkan hal-hal yang diharamkan.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.”
Di dalam riwayat Muslim disebutkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan.”
Dan Allah swt juga memerintahkan kepada setiap hamba-Nya untuk menjagar penglihatan dan memelihara pandangannya, sebagaimana firman-Nya :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya,” (QS. An Nuur : 30 – 31).
Film dan buku porno mempunyai pengaruh sangat negatif bagi masyarakat pada umumnya, khususnya kepada generasi muda. Sebab, film, majalah, dan buku-buku tersebut memperlihatkan gambar-gambar telanjang, bahkan menampilkan posisi-posisi senggama. Begitu pula ditampilkan cerita-cerita erotik yang senada dengan gambar-gambar yang ditampilkan. Sebagai akibat lain, gambar dan cerita tersebut akan mengakibatkan salah tafsir terhadap pengertian seks secara hakiki.
Sudah barang tentu siapapun yang melihatnya menduga bahwa seks, adalah semata-mata hubungan biologis tanpa melibatkan urusan cinta-kasih kedua jenis manusia. Begitu pula, majalah-majalah tersebut akan banyak memengaruhi anak-anak muda secara prematur mengenai seks, bahkan akan memberikan nafsu melakukannya. Dengan kebiasaan melihat gambar-gambar semacam ini akan menyebabkan seorang terjangkit penyakit jiwa dan tak mampu menguasai diri terhadap berbagai godaan.
Simpelnya, membaca buku atau melihat film porno bagi suami-istri seperti pergi haji dengan uang hasil korupsi atau curian. [sa/islampos]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar