Sebenarnya, di masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam sudah memulainya sejak sebelum kita lahir. Kenapa demikian? Karena kita yakin, setiap keluarga Muslim minimal ada satu anggota keluarganya yang ikut belajar Al-Quran secara rutin, seperti di mushalla, masjid, madrasah atau majelis taklim.
Di penghujung tahun 70-an dan awal tahun 80, saya pernah merasakan pendidikan agama, khususnya Al-Quran. Belajar dari rumah ke rumah, mushalla, sampai belajar di madrasah diniyah. Belajar menulis dan membaca Al-Quran serta menghafal Al-Quran., walaupun tidak banyak yang kami hafalkan, hanya seputar Juz ‘Amma. Itu pun tidak sampai khatam hafal Juz 30 ini. Namun, hingga dewasa ingatan itu tetap melakat hingga agak sulit untuk ‘melupakan’ letak ayat dan surat yang terdapat di Juz 30 tersebut.
Setidaknya hampir di tiap lingkungan rumah kita ada salah satu anak kita yang mengikuti pembelajaran di halaqat Quran tersebut.
Kerinduan akan adanya seorang dari anggota keluarga kita, dari anak-anak kita yang pandai akan Al-Quran khususnya dapat menghafal Al-Quran. Menghafal Al-Quran sudah hampir menjadi budaya di Indonesia. Sebagai bukti, anak-anak yang mengikuti pembelajaran di halaqat Quran sudah banyak yang hafal Al-Quran, khusunya surat-surat dalam Juz ‘Amma.
Tidak mustahil bila ini dilakukan secara kontiniu dan dapat berbagai dukungan dari orang yang ada ada di sekitar mereka, khususnya kedua orang tuanya, maka akan lahir di tiap rumah kita One Home One Hafizh. Semoga. Allahu a’lam.sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar